GELORA.CO - Melalui mobil komando polisi meminta para pelajar yang melakukan aksi demontrasi dan merusak sejumlah fasilitas umum untuk mundur.
"Pelajar yang baik tidak akan melakukan pelemparan dan perusakan," kata Polisi melalui mobil komanda dari Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Sementara para pelajar sendiri tidak mengindahkan himbauan polisi. Mereka terus bergerak maju.
Dalam pantauan di lokasi, para pelajar ini membakar sepeda motor.
Selain membakar sepeda motor, para belajar ini sudah merusak pintu pagar gedung DPR/MPR. Para pelajar menolak DPR mengesahkan RUU KUHP.[ak]