GELORA.CO -Mahasiswa perlu satu suara dalam menyampaikan penolakan terhadap RUU KUHP. Atas alasan itu, Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta mengajak mahasiswa untuk melakukan pembahasan bersama.
Koordinator Gerakan BEM Jakarta, Abdul Hakim El menegaskan bahwa kajian bersama penting untuk menentukan poin-poin krusial yang harus dikoreksi.
“Mari kita duduk sama-sama untuk melakukan kajian khusus terkait dengan RUU KUHP," kata Abdul dalam diskusi bertajuk 'Kaji RKUHP dan RUU Kontroversi' di Longblack Cafe, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/9)
Sejauh ini, urainya, ada 13 kampus yang sudah bergabung untuk membahas RUU KUHP bersama Gerakan BEM Jakarta. Di antaranya BEM UIJ, BEM Az-Zahra, BEM STEBANK, BEMF Hukum UNAY, BEM UIC, BEM Tantular, dan BEM Unusia. Kemudian BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF Hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.
Dia berharap ada kampus lain yang bergabung dalam pembahasan ini, sehingga seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi memiliki pendapat dan tujuan yang sama tentang RUU KUHP.
“Mari kita bersatu dan kita kritisi poin-poin krusialnya,” tutup Abdul. (Rmol)