GELORA.CO - Ribuan mahasiswa menduduki gedung Balai Kota Bogor, Jawa Barat, sambil berkeliling Istana, Selasa, 24 September 2019. Mereka berorasi sambil menurunkan bendera merah putih setengah tiang.
Aksi para mahasiswa ini sebagai dukungan untuk menolak RUU KUHP dan UU KPK. Mahasiswa mengawali aksinya dengan long march dari titik Tugu Kujang, mengelilingi Istana Bogor.
Salah seorang peserta aksi sekaligus dosen, Lilis Sri Mulyawati mengatakan, lebih dari 2.000 mahasiswa dari tujuh fakultas turun dalam aksi kali ini.
"Kami mengawal sebagai orang tua agar mereka terkendali dan tenang," katanya kepada VIVAnews.
Mahasiswa menyuarakan yel-yel revolusi dan tuntaskan reformasi. Jejeran spanduk dengan tulisan mengkritik kebijakan pemerintah dan DPR RI.
Pantauan VIVAnews di lokasi, sejumlah tuntutan dibacakan, yakni mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia hingga tindakan represif dari aparat kepolisian Bogor kepada mahasiswa Universitas Pakuan pada Jumat, 20 September 2019. Tindakan represif polisi ini mengakibatkan empat mahasiswa luka-luka.
Lalu, ada tuntutan mengecam pembakaran hutan di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan. Menolak pelemahan KPK, menolak revisi KUHP dan kemudian menolak RUU Pertanahan.
Mahasiswa mulai menduduki gedung Balai Kota dan memaksa masuk ke ruang kerja Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Buka, buka, buka pintunya. Buka pintunya sekarang juga," teriakan serentak mahasiswa.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo mengatakan, untuk mengamankan peristiwa itu ada 500 petugas gabungan menjaga ketat aksi yang berlangsung. [vn]