GELORA.CO - Puluhan mahasiswa dan aktivis antikorupsi Blitar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (30/9/2018), menolak upaya elite politik mengembalikan sistem pemerintahan otoriter ala Orde Baru kembali diberlakukan.
Membawa sejumlah poster penolakan terhadap pengesahan UU KPK revisi dan RKUHP, para pengunjuk rasa juga meneriakkan slogan-slogan anti-Orba ketika kebebasan rakyat direpresi termasuk hak-hak politik dikebiri.
"Pengesahan UU KPK hasil revisi yang terkesan terburu-buru dan isi RKUHP merupakan indikasi adanya upaya elit untuk mengembalikan sistem otoriter Orba," teriak seorang peserta aksi dalam orasinya.
"Hidup KPK, usir Orba dari bumi pertiwi!" pekik para pengunjuk rasa menyambut orasi yang dilakukan sejumlah peserta.
"RUU PKS yang seharusnya disegerakan justru ditunda-tunda pengesahannya. Kemana hati nurani anggota DPR kita, elite-elite negeri ini," teriak seorang orator.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator aksi, Fachrul Iga Taufik, aksi unjuk tidak hanya menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) KPK yang baru disahkan, tapi juga menuntut pembatalan pimpinan KPK terpilih dengan Firly Bahuri sebagai Ketuanya.
"Pimpinan KPK yang baru adalah produk konspirasi satu paket dengan pengesahan UU KPK. Keduanya sama-sama ditujukan untuk mengebiri KPK dan pemberantasan korupsi," ujar Fachrul.
Pengunjuk rasa juga menolak RKUHP dengan mencontohkan adanya sejumlah pasal "makar" sebagai bentuk upaya mengembalikan pemerintahan otoriter ala Orde Baru.
Sejumlah tuntutan lain adalah penolakan terhadap "dwi fungsi" peran aparat negara khususnya oleh TNI-Polri di posisi-posisi jabatan sipil. Pengunjuk rasa juga mendesak polisi menghentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktifis pro demokrasi. [sc]