Larang Demonstrasi Anarkis, Kapolri Keluarkan Maklumat Untuk Kapolda Papua Dan Papua Barat

Larang Demonstrasi Anarkis, Kapolri Keluarkan Maklumat Untuk Kapolda Papua Dan Papua Barat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aksi unjuk rasa di Papua berujung kerusuhan memantik aparat kepolisian bersikap. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan maklumat larangan demonstrasi di Papua.


Maklumat larangan ditujukan kepada Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat dengan tujuan mencegah terjadinya kerusuhan.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/9).


Hal itu dilakukan karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan UU menyampaikan pendapat untuk melakukan kerusuhan. Bahkan Jenderal Tito juga memberikan contoh seperti kejadian pada aksi 21-23 Mei.

"Sama kaya yang saya lakukan pada waktu setelah peristiwa 21, 22, 23 Mei Bawaslu lalu, saya larang untuk melakukan aksi unjuk rasa di Bawaslu, kenapa? Kita toleransi ternyata disalahgunakan. Ini juga sama,  ditoleransi disalahgunakan, kita tidak mau ketertiban publik menjadi taruhannya," jelasnya.

Dengan demikian, Jenderal Tito mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengeluarkan maklumat larangan demonstrasi di Papua dan Papua Barat hingga situasi benar-benar kondusif dan dinyatakan aman.

"Dalam rangka pencegahan, saya perintahkan kepada Kapolda Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat di situasi saat ini, melarang demonstrasi yang potensi anarkis," tegasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita