Kritisi Hasil Tes CPNS, Saiful Mahdi Dipolisikan Dekan Fakultas Teknik Unsyiah

Kritisi Hasil Tes CPNS, Saiful Mahdi Dipolisikan Dekan Fakultas Teknik Unsyiah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Perguruan Tinggi punya fungsi dan tanggung jawab dalam mengedepankan nilai-nilai demokratis. Sayangnya, faktanya tidak seindah yang dibayangkan. Perguruan Tinggi justru menjadi tempat untuk membungkam upaya berdemokrasi.

Adalah Saiful Mahdi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh. Dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala itu dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik, Taufik Saidi, di Universitas yang sama.

Pelaporan Saiful oleh Taufik diawali kritikannya atas hasil Tes CPNS untuk dosen Fakultas Teknik Unsyiah pada akhir 2018 silam. Kritikan tersebut disampaikan Saiful dalam grup WhatsApp yang beranggotakan para akademisi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.


Berdasarkan pengetahuan statistik yang dimiliki, Saiful menilai ada kejanggalan dalam hasil Tes CPNS dosen Fakultas Teknik Unsyiah. Namun, kritikan tersebut dibalas dengan pelaporan oleh Taufik.

Saiful dijerat dengan menggunakan Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia dianggap telah mencemarkan nama baik Dekan Fakultas Teknik.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Saiful pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, hari ini (Senin, 2/9) Saiful akan jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banda Aceh. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita