KPK Surati Komisi III DPR Sampaikan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Bahuri

KPK Surati Komisi III DPR Sampaikan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Bahuri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI terkait rekam jejak salah satu calon pimpinan (Capim) KPK, Irjen Firli Bahuri.

KPK telah menyampaikan surat resmi kepada DPR, khususnya komisi III DPR terkait rekam jejak Capim KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Surat itu, kata Saut, dikirim hari ini sebagai respons dari lembaga antirasuah agar dapat menjadi bahan pertimbangan DPR dalam melakukan Fit And Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakn) 10 Capim KPK.

Sebab masyarakat membutuhkan pimpinan yang berintegritas dan dapat bekerja secara independen," tegas Saut.

Saut mengungkapkan, kekhawatirannya apabila pimpinan KPK yang akan terpilih kelak tidak memiliki integritas. Apalagi, kata dia, terdeteksi memiliki afiliasi politik tertentu. Hal itu nantinya akan mengakibatkan KPK terjerumus dalam pusaran politik.

"Terdapat juga resiko bagi pelaksanaan tugas KPK ke depan terutama jika ada kasus korupsi terkait dengan aktor politik baik yang terafiliasi dengan pimpinan tersebut atau pun yang berseberangan,” kata Saut.

Padahal KPK wajib menegakkan hukum secara independen dan bebas dari kekuasaan hukum manapun," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Irjen Filri telah terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik berat karena melakukan sejumlah pertemuan dengan eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias TGB dan petinggi partai politik. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita