GELORA.CO - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Solideritas Mahasiswa dan Pemuda Seluruh Indonesia (Somasi) meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi atas adanya pengerahan pelajar dalam aksi di DPR.
Koordinator aksi Somasi, Arif dalam orasinya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum demonstran yang merusak fasilitas umum.
"KPAI juga harus membentuk tim investigasi terkait dugaan adanya eksploitasi pelajar yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berkahir ricuh," kata Arif saat aksi di Gedung Tani, Jakarta, Senin (30/9).
Arif juga meminta agar polisi menindak tegas dan menangkap oknum demonstran yang melempar bom molotov yang merusak tatanan demokrasi.
"Tangkap provokator penggerak para pelajar untuk melakukan aksi anarkisme dan brutalisme," pintanya.
Karena kata Arif sepanjang demonstrasi tersebut dilakukan tanpa diskenariokan pihak lain dan para demonstran memahami apa yang disuarakannya, maka tidak akan ada rusuh dan merusak fasilitas umum.
"Unjuk rasa boleh saja asalkan paham batasannya karena sudah di atur dalam UU 9/1998 dan batasan serta larangan berdemonstrasi berdasarkan Peraturan Kapolri 7/2012," ujarnya.
Yang menjadi permasalahan, lanjut Arif, jika pihak demonstrasi tidak mengetahui dan hanya sekedar ikut-ikutan sambil merasa paling heroik, apalagi sampai ada pihak yang menunggangi demonstrasi.
Miris melihat demonstrasi yang dilakukan kelompok pelajar di DPR. Semua sudah tahu peran dan fungsi pendidikan bagi kaum pelajar setiap tingkatan.
"Pendidikan pada dasarnya yaitu usaha untuk lebih memanusiakan manusia, usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, baik yang didapat dari lembaga formal maupun informal, pendidikan merupakan suatu hal yang luhur. Bukan turun ke jalan lalu anarkis," tutup Arif.(rmol)