Komnas HAM: Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Kosong

Komnas HAM: Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Kosong

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam menilai, Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di era pemerintahannya yang pertama.

Hal ini terbukti dari tidak adanya satu pun persoalan pelanggaran HAM berat yang diselesaikan oleh Jokowi selama 2014 hingga 2019 ini.

Padahal, masalah HAM masuk dalam agenda Jokowi yang tertuang pada Nawa Cita.

"Presiden Jokowi itu di periode pertama ketika menyusun Nawa Cita macem-macem gagah betul, agenda HAM termasuk penyelesaian pelanggaran HAM berat. Namun sampai injury time, pelanggaran HAM berat itu ya nggak ada yang dibawa ke pengadilan," kata Choirul dalam diskusi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

"Kami menilai Jokowi, khususnya soal pelanggaran HAM berat, kosong," sambungnya.

Choirul mengatakan, buruknya langkah Jokowi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM disebabkan karena Presiden ketujuh RI itu memang tak punya komitmen yang cukup di bidang HAM.

Akar dan karakter Jokowi dalam urusan HAM, kata Choirul, begitu rendah.

Hal ini tercermin dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun Jokowi, yang tidak memberi perhatian pada pelanggaran HAM berat.

Bahkan, ada salah satu program Jokowi yang justru menjauhkan proses pelanggaran HAM berat dari aspek keadilan.

Dalam urusan penyelesaian masalah HAM, Komnas HAM berpandangan, nilai Jokowi tidak hanya merah, tetapi di bawah rapor merah.

"Komnas HAM mengatakan rapor merah pelanggaran HAM yang berat di era Presiden Jokowi sampai detik ini ya tambah parah, atau malah nggak ada rapotnya. Kalau rapot merah masih ada yang dinilai, kalau kasih skor 1-3 itu merah, ini nggak ada, satupun juga enggak," kata Choirul. [kom]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita