GELORA.CO - Sebuah mobil mini bus berplat merah dihancurkan massa aksi mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP di depan Gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa sore (24/9).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebuah mini bus berplat warna merah diserang sejumlah mahasiswa.
Awalnya, massa melempari mobil menggunakan botol air mineral. Mobil tersebut kemudian melaju secara perlahan.
Namun, setelah salah satu orang mencegat, aksi perusakan terjadi. Salah seorang yang tidak menggunakan almamater langsung melempar kaca depan mobil tersebut menggunakan batu yang besar hingga menyebabkan kaca tersebut pecah.
Mobil tersebut masih terus melaju kendaraan secara perlahan. Massa pun semakin mengerumuni mobil tersebut hingga terjadi perusakan yang lebih parah.
Kaca mobil bagian depan dan belakang pecah. Mobil berwarna hitam tersebut juga dicoret-coret menggunakan cat warna.
Aksi perusakan tersebut terjadi di jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto mengerah ke Pancoran.
Hingga saat ini, ribuan mahasiswa telah memblokade Jalan Tol Dalam Kota. Mereka pun telah menguasai seluruh jalan di depan gerbang utama Gedung MPR/DPR RI.
Sebelumnya, massa memang melakukan penyisiran terhadap mobil yang melintas baik di jalur umum maupun jalur dalam kota. Mereka(rmol)