GELORA.CO - Upaya pencegahan perilaku korupsi diklaim telah dijalankan secara masif oleh Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) di luar dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
Terus terang saya juga agak kecewa kalau dianggap KPK itu tidak melakukan pencegahan. Bahkan menurut saya banyak sekali uang yang diselamatkan KPK itu dari pencegahan dibanding dari penindakan," tegas Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
Sejauh ini, banyak pengembalian aset (asset recovery) milik negara yang dikorupsi oleh koruptor. Sejumlah uang negara juga diklaim telah diselamatkan KPK. Sialnya, kata Laode, masih saja ada pihak yang menilai KPK hanya melakukan penindakan.
Misalnya untuk pembelian minyak ini (di Pertamina), banyak sekali kemungkinan untuk recover. Aset kereta api Republik Indonesia yang kita bantu enggak pernah itu dianggap sebagai prestasi KPK," ungkap Laode.
"Kami diminta menginventarisir tanah-tanah milik TNI yang jumlahnya banyak sekali, triliunan nilainya. Wah itu tidak dianggap sebagai pencegahan," tutur Laode.
Lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini juga telah banyak menyelamatkan ribuan izin usaha pertambangan bodong dan berpotensi merugikan negara. Namun nyatanya hal itu tak dilirik para pihak pengkritik KPK.
"Pencegahan apalagi yang seprti itu?" tanya Laode.
Berdasarkan data website resmi KPK per Juni 2019, disebutkan telah dilakukan 123 kali tindakan OTT dan menetapkan 432 tersangka sejak berdirinya KPK 2003 silam.
Sejak lembaga antirasuah berdiri tahun 2003 hanya melakukan 123 kali operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tersangka 432 orang dengan total perkara yang ditangani mencapai 1.064 perkara.
Tersangka yang ditangani KPK didominasi oleh anggota DPR/DPRD dengan 255 perkara (orang). Selanjutnya, Kepala Daerah yang terjerat korupsi 130 orang, pimpinan partai politik 6 orang, dan kepala lembaga kementerian sebanyak 27 perkara (orang). (Rmol)