GELORA.CO - Orang-orang yang mengatasnamakan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) disarankan untuk keluar dari lembaga antirasuah jika calon komisioner KPK Irjen Filri Bahuri terpilih.
Demikian dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi terkait klaim WP KPK terhadap Filri kepada wartawan, di Jakarta, Senin (2/9).
"Kalau misal diputuskan oleh DPR, dia (Firli) jadi pimpinan, maka harus diterima. Kalau tidak diterima ya keluar saja. Tidak ada posisi sama sekali WP KPK melakukan penolakan, mereka itu hanya bekerja," ujar Taufiq.
WP KPK diketahui termasuk yang menolak Kapolda Sumsel itu menjadi pimpinan KPK. Firli menjadi sorotan karena rekam jejaknya dianggap bermasalah. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli diduga melanggar kode etik. Dia bertemu dengan saksi yang perkaranya tengah diperiksa oleh KPK, yakni mantan Gubernur NTB Nusa Tenggara Timur, Tuan Guru Bajang.
Menurut Taufiq, seluruh capim KPK yang dikirim sore ini kepada Presiden oleh Panitia Seleksi (Panse) KPK merupakan orang-orang yang terpilih setelah melalui seleksi terbuka yang cukup panjang dengan mekanisme yang sangat transparan.
Dengan begitu, sambung Taufiq, hal tersebut harus diterima oleh semua pihak, terlebih sudah nanti diputuskan oleh DPR melalui fit and proper test.
"Harus menerima, kalau tidak menerima ya saya menyerukan untuk keluar saja," kata Taufiq kembali menegaskan.
Pakar hukum Romli Atmasasmita sebelumnya menyatakan, bahwa 500 tanda tangan pegawai KPK yang menolak Firli dinilai tidak etis karena melanggar UU ASN dan UU KPK itu sendiri.
Tindakan wadah pegawai pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja ASN yang paham hirarki dan garis komando. Wadah pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terkair kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan," kata Romli.
Sementara itu, Firli tidak mau pusing terkait penolakan dirinya oleh sebagian kelompok yang mengatasnamakan WP KPK. Menurut Jenderal asal Sumatera Selatan itu, Pansel sudah sangat kompeten dalam memutuskan siapa saja yang akan maju sebagai capim KPK mendatang. ,(Rmol)