Jokowi Dinilai Inkonsisten dalam Pemberantasan Korupsi

Jokowi Dinilai Inkonsisten dalam Pemberantasan Korupsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo dinilai inkonsisten. Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menilai komitmen Jokowi di bidang ini masih rendah. Ditambah lagi performa kementerian di bidang hukum yang tidak mendukung.

“Spesifik ke era Jokowi kalau saya membuat penilaian, saya pikir angka 5 itu sudah terlalu tinggi untuk melihat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK, yang sebentar lagi dan akan selesai Jokowi- Ma’ruf Amin,” kata Arif di Jakarta Timur, Ahad (1/9).

Menurut dia, ada beberapa dasar yang menunjang penilaiannya. Pertama, stigma pemberantasan korupsi yang terkesan maju-mundur. Di beberapa waktu maju dan di waktu lainnya mundur. Tak konsisten dan tak menunjukkan itikad baik untuk terus maju.

Selain itu, Jokowi dinilai salah memilih pembantu di pos kementerian dan lembaga strategis. Misalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Arif menilai Yasonna dan Prasetyo tidak layak duduk di pucuk pimpinan lembaga dan kementerian itu.

“Dua figur itu bukan hanya punya afiliasi politik yang sangat kuat dengan partai politik, tetapi juga tidak punya catatan memadai dalam kerangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Akibatnya, Arif melihat dalam 5 tahun terakhir tak ada terobosan penting dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, ada kesamaan dari kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi dalam hal ini.

“Presiden Jokowi itu punya kemiripan yang luar biasa dengan Presiden SBY dalam hal posisi terhadap KPK. Apa posisi 2 presiden kita ini terhadap KPK? Keduanya selalu berlindung di balik bahwa penegakan hukum itu tidak boleh diintervensi oleh muatan politik mana pun,” ujar dia. [ns]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita