Ini Alasan Polisi Tak Tangkap Massa Pro Revisi UU KPK yang Berlaku Anarkis

Ini Alasan Polisi Tak Tangkap Massa Pro Revisi UU KPK yang Berlaku Anarkis

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Massa tak dikenal dengan pakaian bebas/preman, tiba-tiba datang berdemonstrasi ke gedung KPK membawa beragam atribut. Mereka menyuarakan mendukung revisi UU KPK.

Massa yang menyebut diri mahasiswa itu lalu bertindak anarkis dengan membakar karangan bunga yang berisi protes revisi UU KPK, juga menyerang gedung KPK dengan batu dan bambu.

Salah seorang massa bahkan memukul wartawan yang sedang meliput, termasuk ada wartawan terkena batu. Puncaknya, massa mencopot paksa kain hitam penutup logo KPK simbol KPK sedang dilemahkan.

Namun, tak ada seorang massa pun yang ditangkap oleh polisi. Alih-alih menangkap, salah seorang polisi dari Polsek Setiabudi, Kompol Bambang H, justru ikut meminta kain hitam dicopot.

"Ini bukan perusahaan. Ini lembaga negara," kata Bambang.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastomi Purnama, menyebut pelaku perusakan bukan berarti tak ditindak. Polisi janji akan menyelidiki masalah ini.

"Kita kan ada beberapa metode (penindakan), juga berdasarkan dari kekuatan personel yang ada, juga situasi yang ada," ucap Kombes Bastomi di lokasi, Jumat (13/9).

"Jadi ada pertimbangan-pertimbangan yang khusus. Yang jelas sudah kita dokumentasikan, nanti pelakunya ada yang kita cari," tuturnya.

Bastomi menyebut massa sudah memberitahukan kepada polisi akan aksi di depan gedung KPK, namun aksi damai.

"Awalnya mereka melakukan aksi secara damai, cuma ternyata di luar perkiraan mereka melakukan upaya kekerasan. Ya aksinya terdaftar jumlahnya sekitar 300 orang," tuturnya.

Saat ini suasana relatif sudah terkendali setelah massa mencopot kain hitam penutup logo KPK. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita