Imbas Larangan Ekspor Nikel, Korsel Dan China Bangun Pabrik Baterai Di Indonesia

Imbas Larangan Ekspor Nikel, Korsel Dan China Bangun Pabrik Baterai Di Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dampak dari pelarangan ekspor nikel yang bertujuan meningkatkan hilirisasi saat ini mulai dirasakan. Para pelaku usaha di Korea Selatan dan China menyatakan minatnya membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia.

"Pada pertemuan dengan LG Chemical di Seoul beberapa hari lalu mereka mengatakan sedang mempertimbangkan pengembangan fasilitas produksi lithium battery-nya di Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di Beijing menghadiri ASEAN-China Expo di kota Nanning, Selatan Cina, Senin (23/9).

Selain larangan ekspor, keinginan dua negara tersebut membangun pabrik baterai di tanah air karena harga nikel di pasar global terus melonjak.

LG Chemical masih belum menentukan mitra dengan perusahaan. Menurutnya, kerja sama tersebut bisa saja dilakukan dengan China atau perusahaan pembuat mobil Jerman, Volkwagen.

Hal ini sekaligus mendukung rencana pemerintah mengembangkan kendaraan listrik. Sebagaimana diketahui, bahan baku baterai mobil listrik adalah nikel dengan kadar di bawah 1,4 persen yang saat ini masih diekspor.

"Mobil listrik juga menggunakan aluminium dan carbon steel seperti untuk bagian casis-nya, mesin dan lain-lain. Dengan demikian kita berharap penerimaan pajak akan meningkat dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” jelasnya.

Di sela kunjungannya ke Expo tersebut, Menko Luhut sempat bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi Cina (NDRC), Ning Jizhe.

Ning menyampaikan, dampak peraturan baru ini juga dirasakan oleh negaranya yang 50-75 persen pasokan nikel bergantung pada ekspor dari Indonesia.

Pada pertemuan itu Menko Luhut meminta Ning untuk menyampaikan keberatan Indonesia kepada China atas penerapan kenaikan bea masuk antidumping terhadap produk baja stainless asal Indonesia. Mr. Ning berjanji untuk menindaklanjuti.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita