GELORA.CO - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Penetapan tersangka Imam, direspons oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII). Rencananya, mereka akan menggelar aksi demontrasi didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/9) besok.
Ketua PB PMII Muhammad Syarif Hidayatullah tak terima dengan sikap KPK yang membuat politisi PKB itu dijerat kasus suap oleh lembaga antirasuah. Syarif menuding KPK terlalu politis lantaran ada kelompok Taliban di dalamnya.
KPK dipolitisir, bersihkan kelompok Taliban di tubuh KPK. Kelompok Taliban mulai tancap gas sebelum mereka dihabisi di dalam tubuh KPK," kata Syarif dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (18/9).
Tak hanya itu, Syarif menyebut penetapan Imam sebagai tersangka kasus korupsi hanyalah upaya untuk menjelek-jelekkan pemerintah. Sebab, kata dia, selama Imam menjabat menteri,telah menorehkan prestasi gemilang.
"Bisa merusak citra baik pemerintah. Sebagaimana kita ketahui pemerintah telah banyak keberhasilannya baik dari segi pembangunan dan lain-lain," kata Syarif.
PMII, kata Syarif, menduga ada upaya kesengajaan dari KPK yakni Kelompok Taliban untuk menjerat kader-kader Nahdlatul Ulama (NU) yang getol menolak radikalisme.
"Kelompok ini selain ingin merusak citra pemerintah, juga politisi yang berlatar belakang Nahdliyin (warga NU)," kata Syarif.
"Kami meyakini kelompok mereka menganggap Pemerintah yang akan menghalangi tujuan besar mereka yang ingin merongrong Pancasila dan NKRI dengan menjual nama agama dan Khilafah," imbuhnya menegaskan. (Rmol)