GELORA.CO - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan kepada seluruh kadernya untuk menggelar aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.
Seruan itu tertuang pada salinan surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL bernomor 391.PB-XIX.02.147.09.2019 tentang instruksi aksi pada Jumat 20 September 2019 usai ibadah salat Jumat.
Diterangkan dalam surat itu, para kader PMII diminta untuk melakukan aksi unjuk rasa di tempat-tempat yang dianggap strategis di daerah masing-masing.
Seruan aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pemberantasan praktik harap korupsi.
Surat instruksi aksi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal Sabolah Al Kalambi.
Sekadar informasi, kemarin (18/9) KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dana hibah KONI. Dalam tuduhannya, KPK menuding Imam Menerima duit lebih dari Rp 25 miliar dalam kasus tersebut.
Imam Nahrawi sendiri ketika masih menjadi mahasiswa di IAIN Sunan Ampel Surabaya aktif sebagai bagian dari kader aktivis PMII. (Rmol)