GELORA.CO - Komunitas emak-emak militan di Kota Palembang ikut ambil sikap, mereka menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (25/9). Kaum ibu-ibu ini sepakat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Koordinator lapangan Komunitas Emak-Emak Militan, Dina Tanjung, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual itu jelas sangat bertentangan dengan Syariat Islam.
Bukan hanya itu, ia pun menilai, dalam rancangan undang-undang tersebut, perzinahan disinyalir akan dilegalkan. Artinya, menurutnya, RUU PKS tersebut bisa melegalkan LGBT.
“Ya, RUU PKS ini bisa melegalkan LGBT, memangkas hak seorang suami kepada istri. Anak bisa pidanakan orangtuanya karena tidak mau pakai jilbab,” kata dia.
“Kan lucu, seorang istri bisa pidanakan suami pada saat istri tidak mau berhubungan dengan suaminya. Kan itu gila,” kata dia lagi.
Dia menjelaskan, Komunitas Emak-Emak Militan pun bakal terus untuk mengawal RUU-PKS agar tidak disahkan. Bahkan, dia juga meminta kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami emak-emak akan kawal terus, jangan sampai RUU PKS tersebut sampai disahkan,” ungkap dia.
Sementara itu, ketua sementara DPRD Provinsi Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati yang menerima langsung aksi unjuk rasa kaum ibu di Kota Palembang ini mendengarkan apa yang disampaikan komunitas Emak-Emak Militan.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan dari emak-emak itu langsung ke Senayan (DPR RI) untuk dibahas. “Karena saya juga adalah seorang perempuan, tentu saya akan mengawal apa yang jadi tuntutan ibu-ibu sekalian,” ujarnya. [ns]