#GejayanMemanggil, Aksi Mengundang Rakyat yang Kesejahteraannya Terancam Pemerintah

#GejayanMemanggil, Aksi Mengundang Rakyat yang Kesejahteraannya Terancam Pemerintah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beredar sebuah undangan tersebut bertajuk #GejayanMemanggil viral di media sosial. Dalam banner berwarna hitam putih itu, mengundang seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta pada Senin 23 September 2019.

"Mengundang seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat Yogyakarta untuk mengikuti aksi #GejayanMemanggil," demikian redaksi undangan yang tertulis.

Dalam banner tersebut juga dijelaskan bahwa Gejayan pada saat tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta terhadap rezim yang represif.

Isu yang diangkat dalam undangan aksi dmai itu diantaranya revisi UU KPK, RUU KHP dan juga beberapa UU strategis yang justru malah belum disahkan.

"Pemerintah semakin memojokkan rakyat melalui RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, Kriminalisasi aktivis di berabagi sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan RUU PKS yang tak kunjung disahkan," demikian keterangan terulis dalam banner yang saat ini trending topik di Twitter.

Para mahasiswa rencanya akan berkumpul di 3 titik diantaranya Gerbang Utama Kampus Sanata Dharma, pertigaan UIN Sunan Kalijaga dan bundaran UGM sekitar pukul 11. 00 WIB.

Nantinya mereka akan melakukan aksi longmarch ke pusat titik kumpul di Pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta pukul 13.00 WIB. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita