GELORA.CO - Muncul isu Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Jalan Colombo, Gejayan, Yogyakarta pada Senin (30/9/2019). Mereka akan menyampaikan sembilan tuntutan sesuai konsolidasi yang dilakukan forum tersebut, Sabtu (28/9/2019).
Juru Bicara Aliansi Gerakan Rakyat, Nailendra saat dihubungi, Minggu (29/9/2019) mengungkapkan kesembilan tuntutan tersebut antaralain penghentian segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Pemerintah harus menarik seluruh komponen militer dan mengusut tuntas pelanggaran HAM serta membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
Aliansi juga mendesak Pemerintah untuk segera menangani bencana dan menyelamatkan korban. Para pelaku, baik pengusaha maupun korporasi pembakar hutan harus ditangkap dan diadili.
"Cabut HGU dan hentikan pemberian ijin baru bagi perusahaan besar perkebunan," ujarnya.
Terkait Revisi UU KPK, Aliansi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu. Tak hanya untuk UU tersebut, Perppu juga diperlukan terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
RUU Penghapusasn Kekerasan Seksual pun perlu mendesak disahkan. Pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP pun perlu direvisi.
"RKUHP perlu ditinjau ulang pasal-pasal yang dianggap bermasalah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakt sipil," ujarnya.
Aliansi juga menolak sejumlah RUU yang akan atau sudah disahkan DPR RI. Diantaranya RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Sober serta RUU Minerba.
"Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM," imbuhnya. [sc]