GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan perintah tegas.
Dia menyebut, perintah tersebut adalah bila permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gagal diselesaikan, Kapolda dan Pangdam diganti. Ia menegaskan, ini perintah langsung dari presiden.
Ia mengatakan, hal itu benar-benar akan dilakukan. Namun, nantinya dilihat juga kegagalannya ada pada tahap mana.
Wiranto menambahkan, kapolda dan pangdam setempat sudah sepakat akan hal tersebut. Namun, jika permasalahan itu berhasil, mereka diberikan apresiasi yang sepadan. [ts]