GELORA.CO - Dosen Fakultas MIPA Dr Saiful Mahdi dipolisikan Dekan Fakultas Teknik Taufik Saidi gara-gara komentar di WAG Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh. Komisi X DPR berpendapat agar kasus ini sebaiknya diselesaikan lewat mediasi.
"Kalau memang dirasa penyelesaian yang lebih baik melalui mediasi, tentu lebih baik. Sebenarnya masukan ini apa maksudnya," kata Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian kepada wartawan, Minggu (1/9/2019) malam.
Menurutnya, semestinya sebuah universitas memiliki mekanisme penyelesaian internal. Sehingga jika terjadi sebuah konflik tidak buru-buru dibawa ke ranah hukum.
Selain itu, Hetifah berpendapat semestinya universitas juga menyediakan ruang pengaduan bila ada pihak yang menemukan kejanggalan, pelanggaran, atau penyimpangan. Dan menurutnya, ruang pengaduan tersebut mesti menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas pihak pelapor.
Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian (Foto: Dok. Pribadi) |
"Perbaikan itu, secara internal memungkinkan. Orang berani mengemukakan sesuatu yang dianggap dari semestinya dan mestinya tetap dilindungi," ujar politikus Golkar ini.
Hetifah mengatakan Kemenristekdikti mesti turun tangan. Menurutnya, tidak semestinya persoalan di dunia akademik tidak selalu dibawa ke ranah hukum.
"Kalau memang hak orang itu bisa dipertahankan, ini kan jadi preseden juga. Kalau hal ini (pelaporan ke polisi) sering terjadi, dan terjadi lagi menjadi keresahan. Kementerian harus turun tangan," ujarnya.
Dia menawarkan kepada sang dosen untuk mengadu ke Komisi X bila kasus tidak selesai. "Silakan mengadu ke Komisi X langsung kalau tidak ada solusi yang lebih adil," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Saiful dipolisikan Taufik karena komentar soal rekrutmen PNS di grup WhatsApp. Dalam kasus ini, Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saiful sempat diadukan ke Senat Universitas. Tapi dia mengaku tidak pernah menjalani sidang etik. Sampai akhirnya, rektor Unsyiah mengeluarkan surat teguran pelanggaran etika. Namun Saiful menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalani sidang etik.
Saiful mengaku siap berdamai dan saling memaafkan. Namun Saiful tersebut diminta minta maaf. Tapi karena tidak merasa pernah menjalani sidang etik, Saiful tidak bersedia minta maaf. Hingga akhirnya dia dilaporkan ke polisi.
Dalam keterangan yang disampaikan LBH Banda Aceh, Minggu (1/9/2019), Saiful membuat posting-an di dalam WA group 'Unsyiah Kita'. Grup tersebut berisi 100 anggota yang merupakan dosen Unsyiah.
Berikut ini bunyinya:
Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat "hutang" yang takut meritokrasi.[dtk]