Ikuti kami di Google Berita
GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut tuntas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk menyeret Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin jika memang terbukti secara sah ikut ambil bagian dalam kasus ini.
Kalau ada fakta atau ada dalam putusan hakim yang menguatkan penyelidikan kita, kita berterima kasih untuk itu. Tapi, itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).
Dalam surat dakwaan terhadap politikus PPP Romahurmuziy alias Romi, nama Menag Lukman disebut secara bersama-sama menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Namun, dalam surat dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK (JPU KPK) tidak merinci secara spesifik berapa jumlah uang yang diterima Menag Lukman.
"Ya, itu masih dalam tahap penyelidikan, kita lihat," kata Laode.
Uang tersebut diterima Menag Lukman sebagai imbal balik karena telah membantu Haris terpilih jadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sebelumnya, Romi didakwa menerima suap Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta dari Haris Hasanuddin. Romi bersama Menag Lukman pun didakwa secara bersama-sama menerima duit dari Haris.
Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji,” kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9). (Rmol)