GELORA.CO - Petugas Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penertiban bangunan yang berada di Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (13/9/2019).
Dalam penertiban ini satu unit alat berat ekskavator diturunkan untuk membongkar bangunan yang berada di samping Gedung Warenhuis.
Dalam penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ini sempat mendapat pengadangan dari warga yang tidak terima rumah merek ditertibkan.
"Kami mau pertanyaan sampai mana bangunan ini dihancurkan, coba kalian kasih tau kami," teriak seorang ibu yang mengenakan pakaian daster bermotif bunga kepada Satpol PP.
Sementara, Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan yang ikut dalam penertiban tersebut mendatangi para warga yang rumahnya digusur oleh petugas.
"Kami tidak membongkar bangunan masyarakat yang berada di atas bangunannya," kata Sofyan.
Bahkan sampai berita diturunkan, petugas Satpol PP dibantu dengan pihak kepolisian dan TNI masih melakukan penertiban di lokasi.
Aksi lemparan pun dilakukan oleh pemilik dari dalam rumah dengan suara teriakan yang begitu kuat.
Dari dalam pemilik rumah juga melemparkan air kencing hingga mengenai beberapa petugas Satpol PP.
Satu di antara petugas Satpol PP serta awak media yang terkena air kencing, terlihat muntah saat di siraman air tersebut.
Penertiban bangunan ilegal di sekitar Gedung Warenhuis Medan mendapat penolakan dari warga sekitar, Jumat (13/9/2019).
Beberapa ibu-ibu mengadang personel Satpol PP di sana.
Marah karena petugas melanjutkan pembongkaran, seorang perempuan membuka bajunya dihadapan Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan.
Petugas wanita di lokasi langsung mendatangi ibu itu dan meminta tak membuka baju.
Beberapa warga coba menyirami petugas menggunakan air cabe hingga kunyit.
"Kami mau digusur, minta lah uang pindah. Kami kan masyarakat, kami tanya luas tanah orang ini diam aja. Gak dikasih tau dari mana ke mana luasnya. Main bongkar aja, kami gak ada di-open-i. Sofyan (Kasatpol PP Medan) itu sombong kali, kami tanyak gak ada dia menjawab apapun," ucap warga bernama Nurmaini.
"Kami sudah tiga generasi, bapak wali kota itu pas terpilih, minta dukungan, termasuk saya yang mendukung dia, tapi dia mengusir kami sesuka-suka dia. Kami mau dibongkar, tapi kasih lah kami uang pindah," sambungnya.
Kota Medan memang memiliki banyak gedung tua yang berstatus cagar budaya.
Satu di antaranya gedung Warenhuis yang merupakan bekas tempat supermarket pertama di Kota Medan, hari Senin (1/7/2019).
Gedung Supermarket Warenhuis ini sering dipakai masyarakat Kota Medan sebagai tempat berswafoto. Karena gedung tersebut arsitekturnya berbentuk unik dan sangat klasik.
Tak hanya untuk sekedar berswafoto saja, namun tempat foto prawedding serta latar tempat foto model di Kota Medan. Bahkan, tempat membuat videoklip, bagi masyarakat Kota Medan yang memiliki group band.
Meskipun bangunannya secara kasat mata seperti tak terawat dan kondisinya memperhatinkan karena sejak bangunan tersebut terbakar pada 2013 lalu.
Tetapi, di dalam gedung tersebut masih ada aktifitas, seperti kantor Dewan Pimpinan Cabang, Konfenderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC. K. SPSI) Kota Medan.
Gedung Warenhuis yang merupakan supermarket pertama di Medan, berada di kawasan Kesawan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Kota Medan.
Bangunan ini dibangun berlantai dua yang dibangun pada 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman. Angka tahun pendirian bangunan ini tertulis pada bagian tembok bangunan.
Arsitek bangunan ini bernama G Bos yang juga tertulis di dinding tembok.
Namun, sampai saat ini tidak diketahui pasti siapa pemilik gedung supermarket tersebut. Konon katanya pada masa dahulu supermarket tersebut, ramai dikunjungi masyarakat keturunan Eropa, Tionghoa, dan kaum borjuis alias yang punya uang banyak.
Kemudian, bangunan supermarket tersebut bergaya arsitektur Eropa, dan saat itu diresmikan pada tahun 1919 oleh Daniel Baron Mackay selaku Wali Kota Medan pertama.
Adapun luas bangunan supermarket tersebut berukuran sekitar 15 x 30 meter.
Kemudian bangunan tersebut juga memiliki bungker sebagai area menyimpan barang dagangan atau gudang sebelum disajikan kepada pembeli.
Pada masa dahulu supermarket ini menjual berbagai jenis barang, mulai makanan, pakaian, hingga produk elektronik.
Supermarket Warenhuis ini juga menjadi saksi dan bukti, bahwa mulai sistem perdagangan di Kota Medan sudah maju sejak lama.
Akan tetapi, keberadaan Medan Warenhuis akhirnya tersingkir begitu Jepang masuk ke Kota Medan.
Keberadaan supermarket ini hanya bertahan sekitar 23 tahun.
Karena sekitar 1942 pemilik supermarket kembali ke Belanda lantaran kondisi Medan yang sudah mulai tidak kondusif yang dijajah Jepang.
Selanjutnya, setelah dilepas pemilik supermarket, keberadaan bangunan masih tetap kokoh.
Bahkan bangunan tersebut sempat dijadikan salah satu kantor oleh pemerintah, yakni sebagai Kantor Departemen Tenaga Kerja serta kantor-kantor pemerintahan lainnya dan sekarang menjadi kantor DPC. K. SPSI Medan. [tn]