GELORA.CO - Dukungan agar UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus mengalir.
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Peduli KPK (Kompi KPK) menyuarakan dukungan itu di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat presiden (surpres) tanda setuju dengan revisi usulan DPR.
Koordinator Kompi KPK, Imam Budi Mansyur menilai revisi penting dilakukan demi perbaikan sistem peradilan pidana di negeri ini. Termasuk, untuk menghindari politisasi penegakan hukum.
“Ini demi menjaga independensi dan profesionalitas kinerja KPK," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Imam menolak anggapan yang menyebut RUU KPK bagian dari upaya pelemahan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs. Sebaliknya, menurut dia, RUU KPK justru penting demi penguatan KPK dalam melaksanakan tugas.
Dia mencontohkan poin tentang pembentukan dewan pengawas. Menurutnya, pengawasan itu bisa membuat penindakan KPK jadi terarah, terukur, dan tidak asal-asalan.
"Ini untuk menyelamatkan marwah KPK dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia agar tidak tebang pilih," bebernya. (Rmol)