GELORA.CO - Gelombang aksi protes puluhan ribu mahasiswa dan ribuan pelajar yang menolak RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR berujung ricuh.
Aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik tak bisa dicegah. Selain itu, 232 orang dilaporkan terluka, bahkan 3 mahasiswa sedang kritis.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. Din Syamsuddin menyatakan prihatin atas kejadian yang menelan korban hingga ratusan mahasiswa.
Menurut Din, aksi protes mahasiswa dan pelajar yang mengkritik proses pembuatan Undang-undang adalah sebuah bentuk amar makruf nahi munkar, sehingga caranya harus tetap dengan cara yang baik.
"Mengkritik proses pembuatan Undang-Undang yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat adalah bentuk amar makruf nahyi munkar, maka harus tetap dilakukan dengan cara yang makruf," kata Din Syamsuddin, Kamis (26/9).
Lebih lanjut, mantan Ketua PP Muhammadiyah itu meminta aparat keamanan bekerja sesuai tugas mengayomi dan melindungi seluruh mahasiswa dan pelajar. Din juga meminta penegak hukum tidak menggunakan tindakan represif.
"Aparat keamanan dan penegak hukum sesuai tugasnya mengayomi dan melindungi. Hindari pendekatan represif, apalagi menimbulkan korban tewas," tandasnya.
Din Syamsuddin juga mengimbau semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak terjebak dalam permusuhan sesama anak bangsa.
Agar menahan diri dan hindari kecenderungan adu kekuatan," pungkasnya.(rmol)