
GELORA.CO - Dalam beberapa hari berita di berbagai media bak hanya berisi aksi demo mahasiswa. Protes keras ditunjukkan mahasiswa dan masyarakat secara keseluruhan berkaitan dengan sejumlah poin RUU KUHP dan KPK. RUU KUHP dinilai banyak pasal yang kontroversial di dalamya sehingga belum atau tidak layak untuk disahkan. Sementara itu, RUU KPK dianggap murni sebagai upaya untuk melemahkan kinerja KPK dalam memerangi korupsi.
Mahasiswa pun bergerak untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka menuntut penundaan pengesahan RUU KUHP dan diterbitkannya Perppu pengganti UU KPK terbaru yang dinilai sama sekali tidak mendukung upaya KPK dalam menumpas koruptor.
Bagaimana Sikap Presiden?
Presiden Jokowi sebelumnya sudah menggelar konferensi pers atas sejumlah pertimbangan. Ia memutuskan untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Beberapa hari kemudian, Presiden Jokowi juga menyampaikan ke publik bahwa ada opsi untuk menerbitkan Perppu UU KPK terbaru.
Sampai saat ini, aksi demonstrasi mahasiswa terus berlanjut. Demo mahasiswa tidak hanya terjadi di area gedung DPR RI tapi juga terjadi di beberapa daerah. Anda pasti masih ingat peristiwa 1998 silam. Aksi mahasiwa ketika itu berujung pada tumbangnya rezim Orde Baru. Anda bisa bayangkan ketika itu, betapa tangguhnya benteng Orde Baru, namun pada akhirnya runtuh juga.
Rezim Orde Baru dan yang sekarang memang tidak menggambarkan sisi kesamaan. Tapi jika berkaca pada peristiwa 1998, Presiden Jokowi perlu memberikan respons yang tepat terhadap tuntutan mahasiswa dan masyarakat pada umumnya agar situasi tidak semakin memburuk.[vv]