Cuma Sahkan 29 RUU, DPR Saat Ini Lebih Buruk Dari Sebelumnya

Cuma Sahkan 29 RUU, DPR Saat Ini Lebih Buruk Dari Sebelumnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meragukan legitimasi revisi UU KPK sampai UU MD3 yang dikebut DPR di akhir periode 2014-2019.

Menurut Lucius, tindakan DPR yang mengebut beberapa UU seperti sedang balapan liar yang tidak peduli lagi dengan kebutuhan dan masukan rakyat.

"Biasanya balapan liar itu selalu tidak peduli dengan siapapun yang ada di sekitarnya itu, yang terjadi hari ini kita menyaksikan proses politik yang ada di DPR terpisah dari masyarakat," ujar Lucius di Ciputat, Banten, Minggu (22/9).

Alhasil, kata Lucius, kualitas legislasi pun tidak maksimal. Jangankan kualitas, target program legislasi yang dicanangkan DPR RI sangat jauh dari harapan.

"Hasil legislasi DPR 2014-2019 ini juga tercermin dari sisi kualitasnya seperti kuantitasnya saya kira, jumlahnya sangat sedikit dari 189 sampai saat ini baru 29 yang disahkan," jelasnya.

Dalam periode yang sama, lanjutnya, DPR RI periode saat ini bahkan lebih buruk dari pendahulunya di periode 2009-2014.

Dibandingkan dengan DPR sebelumnya hampir 70 RUU yang bisa disahkan dalam 5 tahun," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita