Catatan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Soroti Kurang Harmonisnya Kebijakan antar Kementerian

Catatan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Soroti Kurang Harmonisnya Kebijakan antar Kementerian

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019 saat presiden terpilih dan wakil presiden terpilih dilantik.

Satu hal yang menjadi catatan pada kabinet kerja Jokowi-JK saat ini adalah kurang harmonisnya kebijakan antara kementerian dalam lima tahun terakhir.

Akibatnya kebijakan yang dikeluarkan setiap kementerian kerap bertentangan dan menghambat kinerja pemerintah.

"Kurangnya harmonisasi kebijakan antar kementerian ini yang menghambat pertumbuhan sektor riil," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Faisal saat dihubungi, Minggu (29/9).

Salah satunya adalah koordinasi dalam sektor perdagangan.

Faisal bilang saat ini Kementerian Perdagangan (Kemdag) perlu melakukan kolaborasi di hulu.

Koleborasi di hulu industri akan membantu menggenjot ekspor.

Pasalnya selama ini banyak permasalahan ekspor oleh industri di Indonesia bukan disebabkan oleh sektor hilir.

"Tapi (masalah) di hulunya yang banyak bersentuhan dengan kementerian lain," terang Faisal.

Koordinasi dalam sektor investasi juga menjadi perhatian Faisal.

Meski sudah ada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), koordinasi dengan pemerintah daerah masih belum menunjukkan kondisi baik.

Masalah perindustrian juga perlu pembenahan bagi kabinet Jokowi di periode kedua nanti.

Saat ini peta jalan sektor unggulan dinilai belum terperinci dan terarah.

Oleh karena itu, Faisal masih memberikan nilai belum maksimal bagi kinerja menteri ekonomi kabinet kerja.

Menteri yang dinilai antara lain Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri Perindustrian (Menperin), dan BKPM.

"Secara umum untuk skala 1 - 5, menurut hemat saya belum ada di antara keempat menteri tersebut yang mencapai poin 4," jelas Faisal.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita