Buntut Kerja Sama, Citilink Gugat Sriwijaya Air

Buntut Kerja Sama, Citilink Gugat Sriwijaya Air

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) Citilink menggugat PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air atas dugaan wanprestasi. Gugatan ini buntut dari sengketa kerja sama manajemen (KSM) antara grup maskapai pelat merah itu dengan Sriwijaya Air Group.

Sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada Kamis 17 Oktober 2019 pukul 09.15 WIB.

VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina membenarkan gugatan tersebut.

"Iya, benar. Silakan dicek langsung di situsnya," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (29/8/2019).

Namun, ia tidak merinci wanprestasi apa yang dimaksud dalam diktum tuntutan yang diajukan.

Mengutip situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, Sabtu (29/8), gugatan tersebut telah diajukan oleh Citilink ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst dengan kuasa hukum Eri Hertiawan pada Rabu (25/9) lalu.

Dalam gugatannya, penggugat memohon agar PN Jakpus menyatakan bahwa Sriwijaya Air dan Nam Air selaku tergugat telah melakukan wanprestasi atas perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam hal ini, terhadap pasal 3 butir 1 dan pasal 3 butir 5 dari Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat No. CITILINK/JKTSDQG/AMAND-I/6274/1118 tanggal 19 November 2018 sebagaimana diubah berdasarkan Amandemen-II Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-II/6274/0219 tanggal 27 Februari 2019 dan Amandemen-III Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-III/6274/0319 tanggal 4 Maret 2019.

Sebagai informasi, KSM antara kedua perusahaan terjalin sejak 19 November 2018 lalu. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya perbaikan kinerja keuangan Sriwijaya Air Group yang menanggung utang kepada sederet perusahaan pelat merah di antaranya ke anak perusahaan Garuda PT GMF AeroAsia, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I dan II.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita