Bukan Hanya Defisit, Ini Masalah Lain BPJS Kesehatan

Bukan Hanya Defisit, Ini Masalah Lain BPJS Kesehatan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Publik dibuat gelisah menantikan keputusan pemerintah yang akan segera menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Meskipun sebagian masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan tersebut,  pemerintah tetap menilai langkah ini sebagai solusi untuk mengatasi masalah defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan. 

Pengamat sosial dan politik Musni Umar menjelaskan, setidaknya ada tiga masalah besar yang sedang dihadapi BPJS Kesehatan.

"Pertama, Defisit BPJS Kesehatan sangat besar," ungkap Musni melalui keterangan tertulisnya pada Senin (2/9). 

Musni menjelaskan, defisit secara harfiah ialah berkurangnya kas dalam keuangan. Defisit biasa terjadi ketika suatu organisasi (biasanya pemerintah) memiliki pengeluaran lebih banyak dari pada penghasilan.

"Dampak dari besarnya defisit yang dialami BPJS Kesehatan, maka menghadapi klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo sekitar per tanggal 8 Juli 2019 sebesar Rp 7,1 triliun," terangnya. 

Masalah kedua adalah banyaknya masyarakat yang sakit.  "Ini menimbulkan konsekuensi besarnya biaya yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan," imbuh Musni. 

Padahal iuran dari peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan tiap bulan tidak bisa menutup biaya pengobatan para peserta, sehingga BPJS Kesehatan mengalami defisit.

"Dampaknya banyak rumah sakit yang mengalami kesulitan karena klaim mereka tidak bisa dibayar dengan lancar, " Tambahnya. 

Masalah ketiga yaitu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI memiliki keterbatasan anggaran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. 

"Sehingga BPJS Kesehatan menghadapi masalah yang amat kronis," tandas Musni. 

"Bahkan dampak yang lebih jauh terjadi kemunduran dalam pelayanan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, "pungkasnya. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya dikabarkan akan menandatangani penerbitan peraturan presiden (Perpres) 
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 1 September kemarin. Namun sampai hari ini keputusan final tersebut masih belum jelas. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita