BEM Jakarta Tantang Penolak Revisi UU KPK Siapkan Kajian Untuk Judicial Review Ke MK

BEM Jakarta Tantang Penolak Revisi UU KPK Siapkan Kajian Untuk Judicial Review Ke MK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekelompok mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/9). Mereka menyetujui dan mendukung revisi UU KPK.


Presidium BEM Jakarta Novan Ermawan menyampaikan, pihak yang menolak menyetujui revisi UU KPK diharapkan untuk mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi.

“Bagi kawan-kawan yang menolak UU KPK saya tawarkan untuk siapkan kajian untuk melakukan judicial review,” ungkap Novan di lokasi, Minggu (29/9).

Menurutnya, sebelum anggota Komisi III DPR RI menyepakati terbitnya revisi UU KPK telah melakukan jajak pendapat yang memakan waktu tidak singkat. Sehingga, revisi tersebut telah dipikirkan secara matang bukan terkesan dipaksakan.

“UU KPK yang disahkan DPR sudah sesuai dengan mekanisme sebelum disahkan juga ada rapat gelar pendapat,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga mendukung agar pimpinan KPK terpilih segera dilantik agar lembaga antirasuah kembali bangkit dengan mekanisme hukum yang adil.

“Kami juga mendukung terpilihnya Irjen Firli sebagai pompinan KPK, mengenai adanya pelanggaran kode etik, mereka harus buktikan terlebih dahulu kebenarannya. Toh selama ini kan tidak terbukti,” tandasnya.

Selain menyuarakan pendapat dan dukungan mereka, puluhan mahsiswa tersebut juga melakukan bakti sosial dengan melakukan bersih-bersih di Gedung KPK hal ini dilakukan agar pimpinan terpilih dapat membersihkan koruptor di Indonesia.

“Kita bersihkan gedung KPK ini agar Indonesia dan KPK bersih dari praktik korupsi,” tandasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita