GELORA.CO - Fakta terbaru dari kasus istri membunuh suami dan anak tiri dengan cara dibakar kembali muncul. Fakta itu mencuat setelah penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam..
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Aulia Kesuma telah merencanakan untuk membunuh suaminya Edi Candra Purnama (54) dan anak tirinya M. Adi prada (23) sejak Juli 2019.
Awalnya, kata Argo, rencana untuk membunuh suami dan anaknya adalah dengan cara menyantet. Di mana, Aulia mendapatkan kenalan seorang dukun dari mantan pembantunya berinisial TN.
Tersangka mencari dukun untuk menyantet dia (korban) agar bisa meninggal. Dia mengeluarkan uang sebesar Rp 40 juta untuk biaya ke dukun," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9).
Namun, upaya itu gagal lantaran santet dari dukun tersebut tak mempan untuk membunuh suami dan anak tirinya.
Aulia yang masih berusaha untuk membunuh suami dan anak tirinya kemudian menemukan opsi kedua, yaitu dengan cara menembak menggunakan senjata api.
"Tapi suaminya tidak mempan disantet, dia kemudian mencari senjata api untuk menghabisi suaminya. Nanti ada eksekukutornya untuk menembak," ungkap Argo.
Untuk mendapatkan senjata api, Aulia harus merogoh sakunya lagi sebesar Rp 50 juta. Namun, ia hanya mempunyai uang Rp 35 juta dan mengurungkan niat membeli senjata api.
“Akhirnya tidak jadi menembak karena harganya mahal," jelas Argo.
Tak kunjung kehilangan akal, Aulia akhirnya mempunyai rencana membunuh suami dan anak tirinya dengan cara dibakar. Rencana membunuh tersebut terlaksana setelah mendapat bantuan dari dua eksekutor asal Lampung.
"Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghabisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga. Dia tidak sendiri, dibantu keponakannya, dua tersangka dari lampung, juga ada orang lain yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut," papar Argo(rmol)