GELORA.CO - Polisi telah meringkus seorang mahasiswa berinisial TT (19) terkait video viral aksi penurunan foto Presiden Joko Widodo saat unjuk rasa di gedung DPRD Sumatra Barat, kemarin. Dalam video viral itu, foto Jokowi sempat digantung dengan tali.
Pemuda yang ditangkap itu adalah warga Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kec. Koto Tangah, Kota Padang.
"Saat ini, ia (TT) tengah dalam pemeriksaan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Onny Trimurti Nugroho, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, aksi penurunan foto Jokowi itu dilakukan dari ruang rapat DPRD Sumbar. TI merupakan mahasiswa di universitas negeri di Kota Padang.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya.
"Empat orang sudah dikantongi identitasnya terkait pencoretan dinding dan pengrusakan fasilitas di kantor DPRD tersebut," katanya.
Terkait menyampaikan pendapat di muka umum, Dirreskrimum Polda Sumbar mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak berbuat anarkis.
"Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja dan diatur dalam Undang-undang. Namun tidak dilakukan secara anarkis apalagi merusak fasiltas umum, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan ada proses hukumnya", imbaunya. [sc]