GELORA.CO - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Selasa, 24 September 2019, berakhir ricuh. Massa mulai tak terkendali saat memaksa masuk ke gedung parlemen.
Pantauan di lapangan, massa bergerak mendekati gerbang gedung yang tertutup rapat oleh pagar dan dikawal ketat petugas keamanan. Gesekan antara massa dengan petugas pun tidak dapat terelakkan.
Bahkan, aksi anarkis terjadi ketika massa yang terpancing emosi melempari petugas dengan batu. Polisi terpaksa mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Namun bukannya bubar, emosi massa malah makin terpancing. Setidaknya ada dua mahasiswa yang diduga sebagai provokasi kericuhan diamankan petugas.
Mahasiswa sebelumnya sudah berada di depan gedung DPRD Sumatera Selatan sejak pukul 10.30 WIB. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Selain menolak RUU KUHP, mahasiswa juga menyampaikan penolakan revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR RI, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanian.
Termasuk kriminalisasi terhadap aktivis di berbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan.
"Kita di sini untuk menyampaikan penolakan RKUHP, Revisi Undang-undang KPK, serta beberapa tuntutan lainnya," kata Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Rudianto Widodo.
Selain dari UIN Raden Fatah, ribuan mahasiswa juga berasal dari berbagai universitas lainnya di Sumatera Selatan. Mulai dari Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI, Universitas Muhammadiyah, hingga Universitas Bina Darma.
Aksi yang dilakukan ini bertepatan dengan pelantikan 75 anggota DPRD Sumatera Selatan yang akan berlangsung siang ini. Karena itu, mahasiswa yang mencoba masuk ke area gedung DPRD tertahan di gerbang gedung.
Ribuan mahasiswa pun menutup jalan POM IX Palembang sehingga para pengguna jalan dialihkan. [vn]