Airlangga Hartarto: RUU KUHP Perlu Sosialisasi Yang Cukup Panjang

Airlangga Hartarto: RUU KUHP Perlu Sosialisasi Yang Cukup Panjang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Golongan Karya (Golkar) menyetujui penundaan pembahasan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) di DPR yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.

"Respons Partai Golkar tentu kita menyetujui untuk penundaan ini akan dibahas di dalam Bamus dan ini kami tunda sampai masa sidang berikutnya," ucap Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9).

Selain itu, partai berlambang pohon beringin ini juga akan mendengarkan aspirasi rakyat berkaitan dengan RUU KUHP untuk dikaji lebih lanjut dalam panitia kerja di DPR RI.

Apa yang dipersoalkan publik, apa yang dipermasalahkan tentu pemerintah akan menjelaskan. Nanti feedback-nya akan dipelajari oleh Partai Golkar," jelasnya.

Baginya, keterlibatan publik dalam pembahasan RKUHP sangat penting lantaran UU tersebut juga akan berdampak kepada masyarakat ke depannya.

Namun berkenaan dengan ragam tanggapan yang muncul, Menteri Perindustrian ini menganggap perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat.

"Tentu kita membutuhkan sosialisasi yang lebih panjang," pungkasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita