Agus Rahardjo Dkk Mundur Ramai-ramai, Jokowi Didesak Tunjuk Plt Atau Lantik Komisioner Baru

Agus Rahardjo Dkk Mundur Ramai-ramai, Jokowi Didesak Tunjuk Plt Atau Lantik Komisioner Baru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pimpinan KPK periode sekarang dinilai tidak jentelmen karena menyerahkan mandat pimpinan kepada presiden Joko Widodo pasca Komisi III DPR memilih lima komisioner KPK periode 2019-2023 dan mengebut rumusan revisi UU KPK.


Anggota Forum Lintas Hukum Indonesia, Forum Lintas Hukum Indonesia mengatakan sikap kekanak-kanakkan yang ditampilkan Agus Rahardjo dkk pada Jumat kamrin (13/9), menandakan mereka tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat sekuat lembaga KPK yang superbody.

"Ternyata 5 pimpinan KPK sangat lemah, mudah menyerah tidak hanya pada kritik dari masyarakat tetapi mudah didikte oleh Wadah Pegawai KPK," sindir Petrus di Jakarta, Sabtu (14/9).

Lebih jauh Petrus menerangkan, tindakan berhenti secara serentak dan kolektif oleh para pimpinan KPK jelas tidak prosedural, bahkan merupakan tindakan pemboikotan atau insubordinasi karena penyampaiannya melalui media massa.

"Ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 tentang KPK. Ini jelas memberikan pesan kepada publik bahwa pimpinan KPK sedang melakukan manuver politik," kata Petrus.

Lucunya, setelah berkoar di media sudah mengembalikan mandat kepada Presiden, para pemimpin lembaga antirasuah ini berharap Kepala Negara tetap memberikan kepercayaan memimpin KPK hingga Desember 2019.

"Kepercayaan Presiden dan DPR ini seakan sedang dipermainkan oleh sikap pimpinan KPK. Karenanya harus ditindak tegas," ucap aktivis senior ini.

Ditambahkan Petrus, dengan dikembalikannya mandat pimpinan KPK kepada Presiden, secara yuridis tanggung jawab pengelolaan KPK terhitung 13 September 2019 berada dalam keadaan vakum.

Karena tidak mungkin Presiden melaksanakan tugas tugas pimpinan KPK. Kini KPK hanya memiliki dua organ yang masih eksis meskipun sedang bermasalah, yaitu organ tim penasehat dan organ pegawai KPK sebagai pelaksana tugas.

Presiden dan DPR harus menunjuk Plt pimpinan KPK atau segera melantik pimpinan KPK baru untuk segera bertugas," tutup Petrus.

Jumat dinihari (13/9), Komisi III DPR merampungkan fit and proper test 10 capim KPK. DPR memilih 5 nama, Irjen Firli Bahuri (sebagai ketua KPK), dengan wakil ketua KPK Alexander Mawata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintouli Siregar.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita