GELORA.CO - Tiga dari lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri pasca Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Tiga komisioner tersebut adalah, Ketua KPK Agus Rahadjo, dan dua wakil ketua Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi menyebut keputusan mundur yang diambil Pimpinan KPK itu bisa dimaknai sebagai sikap gentleman.
Itu menunjukkan konsistensi sikapnya yang sedari awal memang bersuara kritis terhadap revisi UU KPK dan seleksi capim KPK. Termasuk terhadap track record Pak Firli yang dianggap kurang kredibel karena kesandung masalah etik" kata Ade saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/9).
Meski demikian, sikap tersebut tak sejalan dengan prestasi yang dicapai di era kepemimpinan mereka yang tidak bisa dibilang spektakuler.
"Pekerjaan rumah pemberantasan korupsi yang dijanjikan, terutama menyangkut kejahatan korporasi belum menunjukkan hasil yang memuaskan publik," jelas Ade.
Untuk diketahui, Kelima nama pimpinan KPK terpilih sebagai suksesor Agus Rahardjo cs adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.(rmol)