24 Juta Pelanggan Listrik 900 VA Diusulkan Tak Lagi Disubsidi

24 Juta Pelanggan Listrik 900 VA Diusulkan Tak Lagi Disubsidi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pemerintah berencana menghentikan subsidi untuk listrik golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM). Hal ini dilakukan agar anggaran subsidi tak semakin besar. 

Namun untuk golongan 900 VA kurang mampu masih akan diberikan subsidi. Apa lagi alasan pemerintah mengusulkan ini? 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan daftar penerima subsidi listrik di depan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam paparan itu, pemerintah mengusulkan agar pelanggan rumah tangga mampu golongan 900 VA dicopot subsidinya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan ada 23 golongan subsidi lainnya senilai Rp 13,68 triliun. Kemudian R1-900 VA-RTM Rp 6,96 triliun. Kemudian untuk R1-900 VA sebesar Rp 9,07 triliun dan R1-450 VA Rp 32,04 triliun.

"Jika R1-900 VA- RTM dilepas subsidinya, maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," kata Rida di ruang Banggar, DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Rida menambahkan angka tersebut merupakan kesepakatan hasil pembahasan dengan komisi VII DPR RI yakni dengan menghilangkan golongan 900 VA RTM sebanyak 24,4 juta pelanggan.

"Kemarin kan kita sudah sounding ke masyarakat untuk dikeluarkan, tetapi karena menyangkut 24,4 juta efeknya rentan kami tidak jadi. Sehingga kalau tidak dimasukkan maka jumlah subsidi listrik 2020 ini ya RP 54,79 triliun," imbuh dia.

Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, data pelanggan mampu golongan 900 VA itu didapat dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Cara keluarkannya adalah ambil data di TNP2K itu, lalu kemudian diverifikasi langsung di lapangan oleh PLN," katanya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pemerintah saat ini menyalurkan subsidi untuk 450 VA untuk 23,99 juta rumah tangga.

Dia menjelaskan tahun 2017 pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan, saat itu ada 23 juta pelanggan 900 VA. "Dari 23 juta pelanggan tersebut, ternyata yang dianggap pantas itu 4 juta saja. Karena itu pada 2017 awal kami keluarkan 19 juta dari subsidi," kata Suahasil di ruang Banggar, DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Suahasil menyampaikan, saat itu cara mengeluarkan pelanggan subsidi menggunakan data di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diverifikasi langsung oleh PLN.

Menurut dia, kebijakan dua tahun tersebut mendukung reformasi subsidi listrik agar lebih baik. Suahasil menyebut tak menutup kemungkinan ada tantangan di lapangan seperti komplain dari pelanggan.

Dia menambahkan angka Rp 54,79 triliun itu angka subsidi listrik tahun 2020 dengan kondisi 900 VA RTM tidak lagi menerima tarif subsidi tetapi masih ada rumah tangga yang pelanggan 900 va yang terkategori sebagai rumah tangga miskin.

"Dengan pengertian seperti itu subsidi listrik jadi Rp 54,79 triliun. Dengan demikian kami perlu sampaikan terkait subsidi listrik ini hasil akhirnya adalah sesuai audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kita harap hasil audit itu dilaporkan ke DPR," imbuh dia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki penyaluran subsidi energi mulai dari listrik hingga Elpiji 3 kilogram (kg).

Dia menyebutkan reformasi subsidi listrik saat ini jauh lebih baik dibandingkan penyaluran Elpiji 3kg.

"Karena kalau listrik sudah dicocokkan dengan daftar nama yang ada. Tentu ada tantangan di lapangan, komplain dan solusinya," kata Suahasil di ruang Banggar, DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Suahasil mengatakan penyaluran subsidi listrik di lapangan bisa diterima dengan baik karena daftar alamat dan nama penerima bisa dikelola dengan baik.

"Kalau subsidi elpiji itu kan tidak ada namanya, kalau yang mau beli ya bisa beli," imbuh dia.

Suahasil mengatakan, pemerintah akan mendiskusikan terkait penyaluran subsidi Elpiji 3kg ini agar menjadi tepat sasaran.

"Kita bicara Elpiji 3kg itu sekali lagi, seyogyanya disalurkan atau didistribusikan secara tertutup berdasarkan nama dan alamat yang jelas," imbuh dia. [df]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita