GELORA.CO -Perpindahan Ibu kota Negara Bukanlah sesederhana pindah kontrakan, maka harus dipikirkan dengan sangat matang soal wacana memindahkan pusat pemerintahan ini.
Demikian yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera,
"Soal pemindahan ibu kota kami mempunyai catatan secara ekonomis, yuridis dan ekologis. Meskipun beliau (Jokowi) sudah meminta izin tapi hati-hati. Harus dijalankan semua prosesnya," kata Politikus PKS ini.
Menurut Mardani, pemindahan ibu kota adalah hal yang serius dan akan berdampak pada revisi undang-undang sehingga dia menilai saat ini pemindahan ibu kota belum perlu dilakukan. "Waktu pemindahan ibu kota untuk saat ini belum tepat," katanya.
Selain itu, Mardani juga mengatakan, fraksi-fraksi di DPR sulit menilai wacana pemindahan ibu kota ini lantaran proposal pemindahan itu masih dalam tahap wacana dan belum masuk ke tahap prosedurnya.
"Bahkan di RAPBN 2020 belum kelihatan, padahal siangnya sudah minta izin. Semua harus transparan dan open publik. Apalagi kalau dari swasta kita tidak boleh tertutup, karena takut konsesinya kebesaran," jelas Mardani.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menggumumkan secara resmi wacana pemindahan ibu kota saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka HUT RI Ke-74 digedung MPR/DPR, Jakarta, (16/8).
"Pada kesempatan yang bersejarah ini dengan memohon Ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi kala itu. (Rmol)