GELORA.CO - Kursi pimpinan MPR hangat diperbincangkan usai gelaran Pemilu Serentak 2019. Di saat partai-partai koalisi Joko Widodo-Maruf Amin berebut jabatan ketua MPR, wacana agar kursi pimpinan ditambah justru menyeruak.
Adalah Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay yang memulai. Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengusulkan agar pimpinan MPR yang kini berjumlah 8 ditambah menjadi total 10 orang di periode mendatang.
Rasionalisasinya, sembilan fraksi di DPR mendapat satu kursi ditambah fraksi DPD satu kursi.
Namun usulan ini diprediksi tidak berjalan mulus. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bahkan dengan tegas menyebut penambahan kursi pimpinan belum diperlukan.
Menurutnya, pimpinan MPR periode mendatang sebanyak lima orang sudah memadai.
“Belum perlu ada penambahan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Dia mengingatkan bahwa usulan Saleh itu harus melalui persetujuan anggota DPR terlebih dahulu, yaitu melalui revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang mengatur jumlah pimpinan MPR.
Bamsoet, sapaan akrabnya yakin bahwa persetujuan DPR itu tidak akan mudah dan rawan ditolak oleh fraksi yang ada.
Saya yakin ini sangat rawan," tutupnya. (Rmol)