GELORA.CO - Ceramah Ustaz Abdul Somad yang menyinggung soal salib dan Yesus kini berujung ke kepolisian.
Senin siang, aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
“Terkait dengan statement UAS menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang kami merasa dirugikan,” kata pengurus pusat GMKI, Korneles Jalanjinjinay di Bareskrim Polri, Senin (19/8).
Korneles mengaku, GMKI melaporkan UAS bukan hanya semata membela kepentingan umat Kristen, melainkan murni untuk ikut menciptakan ketertiban di tengah masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
“Sehingga pihak kepolisian dengan cepat bisa mengantisipasi, mencegah, lalu kemudian memanggil UAS untuk menjelaskan secara hukum kira-kira posisi itu seperti apa,” ujarnya.
Laporan GMKI diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus dengan sangkaan Pasal Tindak Penistaan Agama UU 1/1946 tentang KUHP 156A. [rm]