GELORA.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), H. Salman Tanjung menegaskan, MUI di daerah masih menunggu sikap MUI Pusat terhadap persoalan Ustad Abdul Somad (UAS).
Dia mengatakan, sampai sejauh ini MUI pusat belum mengeluarkan sikap apapun dalam menyikapi kasus UAS yang dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan simbol agama tertentu.
"MUI di daerah masih menunggu sikap ini, karena biasanya memang MUI pusat selalu menyampaikan sikapnya ke MUI daerah dalam menyikapi sesuatu hal dan kita memang masih menunggu ini," ujarnya.
Namun dia mengingatkan, UAS jangan sampai tercederai oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pamornya. MUI di daerah masih melihat dan menganalisa kemana arah dan tujuan persoalan ini.
Dia menegaskan, UAS tidak bersalah dalam kasus ini. Ada dua alasan yang mendasari pendapatnya Itu. Yang pertama UAS menyampaikan ajaran agamanya dihadapan audiensinya (umat Islam).
Kedua dia menjawab pertanyaan orang yang bertanya, dan dia menjawab sesuai degan kapasitasnya memberikan pencerahan sesuai tuntunan al quran. Dia berniat mengajarkan agamanya, memproteksi umatnya dari hal hal yang mempersekutukan Tuhan yang diajarkan agamanya. Bukan hanya soal Thogut atau setan, bahkan soal Trinitas pun diungkap dalam Al quran.
Ulama ini membeberkan sejumlah ayat di dalam Al Quran diantaranya dalam surah an Nahl ayat 36 yang membahas soal Thogut sebagai simbol setan dan berhala dan Al Maidah ayat 73 yang membicarakan soal Trinitas.
Menyangkut sikap UAS dalam menghadapi persoalan, menurut ulama ini sudah benar. UAS telah menghadiri panggilan MUI dan telah memberikan penjelasan dengan baik sesuai dengan ajaran keyakinannya.
Bahkan Salman secara pribadi mendukung sikap UAS yang menolak untuk minta maaf kepada siapapun. "Ya, sikap UAS sudah benar, karena dia memang tidak perlu minta maaf kepada siapapun. Karena dia tidak menghina suatu agama apapun,"ungkapnya.
Menyinggung soal konsep kebangsaan, Salman Tanjung menegaskan, dalam kehidupan berbangsa semua pihak, semua golongan harus saling menghormati. Dalam konsep kehidupan bernegara semua orang harus saling menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan tanpa harus mengorbankan keyakinan dan akidah masing-masing.
Namun dalam konteks persolan UAS, dia ulama dalam kapasitasnya mengajarkan konsep agamanya kepada umatnya, kemudian dalam hal ini ada yang memperkarakannya, dia tidak perlu minta maaf. Malah kalau dia minta maaf, maka ini bertolak belakang dengan ajaran dari keyakinannya,"katanya. [gt]