Tolak Berhubungan Badan, Remaja 14 Tahun di Siak Tewas Dibunuh Pacar yang Dikenalnya Lewat Facebook

Tolak Berhubungan Badan, Remaja 14 Tahun di Siak Tewas Dibunuh Pacar yang Dikenalnya Lewat Facebook

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - DS (14), ditemukan tewas dalam sebuah rumah kosong di Desa Mindal, Simpang Belutu, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Siak, Riau, Minggu (18/8/2019).

Dilansir TribunWow.com dari TribunPekanbaru.com, Senin (19/8/2019), DS dibunuh oleh YP (19) yang baru dipacarinya selama satu minggu.

YP membunuh DS karena korban menolak ketika diajak berhubungan badan.

Peristiwa itu bermula ketika YP dan DS yang berkenalan lewat media sosial Facebook itu, pergi berkeliling Kecamatan Kandis menggunakan sepeda motor, Sabtu (17/8/2019), pukul 13.00 WIB.

Pelaku menjemput korban di rumahnya di Desa Libo Jaya Kandis dengan menaiki sepeda motor.

Sekitar pukul 15.00 WIB pelaku dan korban tiba di sebuah rumah kosong di Mindal, Simpang Batu.

Saat itu, pelaku meminta korban melayani hawa nafsunya dengan mengajak berhubungan badan.

Namun, korban menolak dan berusaha kabur.

Kasat Reskrm Polres Siak, AKP M Rizal Ramzani menjelaskan bahwa pelaku mengejar korban dan memukulnya menggunakan cangkul yang ada di rumah kosong itu.

"Korban dikejar oleh pelaku, dia mengambil cangkul yang terletak di TKP," kata AKP Rizal.

Pelaku memukul bagian kepala dan punggung korban, masing-masing sebanyak dua kali.

Korban langsung jatuh tak sadarkan diri.

Saat itu, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tak sadarkan diri untuk melakukan pemerkosaan.

Setelah melakukan pemerkosan, pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah lalu membawa ponsel korban. 

Pelaku melarikan diri ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis. 

Ia menjual ponsel korban kepada seorang temannya, seperti dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (19/8/2019).

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis, dan menjual handphone korban," ucap Kepala Urusan Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga.

Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat menonton hiburan rakyat yang diadakan dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI di daerah SP 4 Flamboyan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Ampar.

"Setelah itu pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis)."

"Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," ucap AKP Rizal.

Namun, pada Minggu (18/8/2019), pelaku pulang ke rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bakalar.

Ia sempat minum kopi di pos satpam sekitar rumahnya.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis.

Untuk keperluan penyelidikan, tersangka dibawa ke Mapolsek Kandis.

AKP Rizal menyebutkan bahwa motif pelaku membunuh korban diduga karena merasa kesal korban menolak untuk berhubungan badan.

"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ucapnya.

Dalam kasus pembunuhan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah ponsel.

Penemuan Mayat di dalam Rumah Kosong

Penemuan mayat DS diawali saat Tumiran (69) hendak mengambil angkong yang ada di dalam rumah kosong itu pada Minggu (18/8/2019), pukul 09.45 WIB.

Tumiran menjelaskan pada bagian kepala korban keluar darah yang mengalir.

"Saya datang ke pondok untuk mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen."

"Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak, di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," ucap Tumiran.

Tumiran melihat kondisi korban sudah tak bergerak lalu pergi menuju Jalan Mindal Chevron untuk melapor ke ketua RT setempat.

Tumiran sampai di ketua RT Lamidi sekitar pukul 10.10 WIB.

Keduanya lalu menghubungi petugas Polsek Kandis untuk melaporkan kejadian itu.

Kepala SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) bersama petugas yang sedang piket tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.25 WIB dan langsung melakukan olah TKP.

Mereka lalu bekerja sama dengan Sareskrim Polsek Siak.

Untuk melakukan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Sia, AKP M Rizal Ramzani memerintahkan tim Opsnal Polres Siak.

Dipimpin oleh Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Waka Polsek Kandis, Iptu Yani Marjoni, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Sekira pukul 22.30 WIB, tim mengamankan yang diduga pelaku, kemudian tim melakukan interogasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya," ucap AKP Rizal.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita