GELORA.CO - Tokoh Papua Freddy Numberi meminta pemerintah maupun masyarakat Indonesia tak lagi mempermasalahkan pengibaran bendera bintang kejora oleh masyarakat Papua. Sebab, ujar dia, bendera tersebut bukanlah bendera negara.
"Bukan bendera negara itu. Itu (bintang kejora) adalah bendera budaya. Bendera tanah. Itu harus kita pahami sejarahnya," ujar Freddy di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2019.
Selama ini, Bendera Bintang Kejora dianggap sebagai lambang separatis. Ketika zaman pemerintahan Presiden RI Keempat Abdurahman Wahid alias Gus Dur, bendera tersebut diperbolehkan berkibar sebagai lambang kultural, dengan syarat dikibarkan di bawah bendera Merah-Putih.
Dua hari yang lalu, bendera itu dikibarkan di seberang istana oleh mahasiswa Papua yang menggelar aksi protes atas peristiwa rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Sejumlah peserta juga mewarnai wajahnya dengan perpaduan merah, biru, dan putih membentuk gambar Bendera Bintang Kejora.
Aparat membiarkan dan tidak menindak para peserta aksi yang mengibarkan bendera tersebut. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, aparat sengaja menahan diri dengan tidak reaktif, menimbang kisruh yang masih terjadi di Papua.
"Kami itu bermain di batas psikologi. Jadi kami juga harus ukur dengan baik," kata dia di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Moeldoko berujar pemerintah tidak boleh emosional menanggapi aksi mahasiswa Papua tersebut. Ia berdalih banyak pihak yang menunggu aparat terprovokasi dan bertindak keras kepada mereka. "Ada korban baru digulirkan," ucapnya. [tc]