GELORA.CO - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Letkol Arm Imam Hariyadi, menjatuhkan skors kepada lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari, Surabaya. Kelima anggota TNI itu kini menjalani pemeriksaan terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
“Semua bebas tugas selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua itu rampung,” jelas Imam, Minggu (25/8/2019).
Salah satu prajurit yang turut diskors adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.
“Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing,” katanya.
Imam mengungkapkan, lima anggota Koramil itu dibebastugaskan sementara sejak Selasa (20/08/2019).
“Empat hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,” tambahnya.
Imam mengatakan, skorsing tersebut dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya berjalan efektif.
“Dan itu dalam rangka untuk mempermudah penyidikan. Artinya agar konsentrasi penyidikannya bisa lebih optimal,” katanya.
Imam memaparkan, berkas penyelidikan kelima anggota Koramil yang ada di Asrama Papua sudah dinyatakan selesai. Usai berkas penyelidikan rampung, berkas itu dilanjutkan ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).
Imam menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun Pengadilan Militer terkait kasus yang menjerat kelima anggotanya itu.
“Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan,” pungkasnya. [kp]