GELORA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) sedang melakukan penelusuran rekam jejak terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi tes psikologi untuk menjadi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Kita pasti akan men-tracking 40 nama yang sudah dinyatakan lolos hari ini. Selain tracking, kita juga sudah buat pos pengaduan dan itu akan ditelaah lebih jauh terkait data yang sudah diberikan," ungkap anggota ICW Kurnia Ramadana, Selasa (6/8).
"Jangan lupakan, salah satu poin penting KPK itu bertanggung jawab kepada publik. Maka dari itu publik kita imbau untuk ikut terlibat dalam seleksi Capim KPK ini," tambahnya.
Kurnia mengatakan, ICW tidak melihat unsur dan dari latar belakang apa calon pimpinan KPK nantinya. Tetapi kriteria ideal yang sempat dikatakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil harus dipertimbangkan oleh Pansel.
"Tapi faktanya, dari nama-nama yang lolos itu ditemukan beberapa hakim yang pernah memvonis ringan, membebaskan pelaku korupsi. Dari advokat juga ada yang pernah membela kasus korupsi, LHKPN nya juga tidak bagus. Dari unsur jaksa pun kami tracking," ucapnya.
Dari 40 nama Capim KPK yang lolos tes psikologi itu, 6 enam anggota Polri dan 3 orang jaksa. Di antara nama pejabat polri itu ada nama Irjen Firli Bauri yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Tekait lolosnya Firli, ICW mempunyai catatan khusus. Bahkan ICW sendiri yang melaporkan Firli pada 2018 lalu karena diduga melanggar kode etik bertemu dengan salah satu kepala daerah yang kasusnya ditangani KPK.
"Maka dari itu, goals kita adalah pansel dapat mengkonfirmasi dugaan soal hal itu ke yang bersangkutan. Kita mendorong pansel menggunakan temuan-temuan kita ke pihak yang mempunyai catatan di masa lalu," tegas Kurnia.
Sampai hari ini ICW belum selesai untuk men-tracking siapa-siapa saja calon potensial pemimpin KPK. "Pasti ada orang-orang baik, tapi memang kita belum bisa mempublikasikan. Akan diumumkan secepatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 40 orang yang dinyatakan lolos seleksi tes psikologi sebagai pimpinan KPK jilid V. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antaranya dari akademisi sebanyak 7 orang, advokat 2 orang, jaksa 3 orang, 1 orang mantan jaksa, dan 1 orang hakim.
Kemudian, ada 6 anggota Polri, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor 4 orang, Komisi Kejaksaan atau Kompolnas 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan sisanya sebanyak 5 orang berasal dari luar unsur-unsur di atas. (Rmol)