Tak Dianggap Pemerintah, Penyelenggara Ijtimak Ulama IV: Biarin Aja Orang Nggak Ada Urusan Sama Pak Moeldoko

Tak Dianggap Pemerintah, Penyelenggara Ijtimak Ulama IV: Biarin Aja Orang Nggak Ada Urusan Sama Pak Moeldoko

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah lewat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Pihak penyelenggara Ijtimak Ulama IV pun mengaku tak masalah dengan sikap pemerintah tersebut.

"Biarin aja orang nggak ada urusan sama Pak Moeldoko. Mau ngomong apa ya terserah, emang kita pikiran, biarin aja. Itu kan hak kita warga negara, musyawarah itu dilindungi undang-undang," kata steering committee Ijtimak Ulama IV, Ustaz Bernard Abdul Jabbar, Selasa (6/8/2019) malam.

Dia menyarankan Moeldoko agar fokus mengurus negara. Bernard menyatakan kegiatan Ijtimak Ulama tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Urusin saja masing-masing punya kerjaan. Itu hak warga negara, konstitusional, dilindungi undang-undang untuk berijtimak, bermusyawarah, artinya tidak dilarang oleh undang-undang itu haknya. Kenapa harus kemudian nyinyir terhadap apa yang dilakukan para ulama ketika berijtimak," ucapnya.

Bernard kemudian mempertanyakan mengapa pemerintah seolah menolak penegakan syariah di Indonesia. Padahal, kata Bernard, sudah ada bank syariah hingga hotel syariah yang diizinkan berdiri di Indonesia.

"Kenapa kalau kita ingin menegakkan syariat Islam? Tidak boleh? Kenapa? Kita sebagai seorang muslim harusnya patuh dan tunduk pada syariah. Syariah itu tidak melanggar konstitusi. Kan disebutkan dalam Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, musyawarah, keadilan itu semua kan ada dalam syariat," ujar Bernard.

"Nggak ada yang salah dari syariat itu, cuma kitanya ada yang kadang kebakaran jenggot ketika mendengar ada kata syariat. Semua kan sudah berjalan, harusnya dilarang juga itu, perbankan syariah, ekonomi syariah, bank syariah, hotel syariah, harusnya dilarang kalau tidak boleh. Kenapa kok orang bicara syariat kok tiba-tiba kebakaran jenggot?" sambungnya.

Moeldoko sebelumnya menegaskan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Moeldoko mengatakan Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.

"Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apa lagi," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Dia juga menanggapi rekomendasi Ijtimak Ulama IV soal mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia bukan negara Islam.

"Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara... sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan," ujarnya.

Ijtimak Ulama IV sendiri digelar pada Senin (5/8) di Bogor, Jawa Barat. Salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila.

"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan, dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," bunyi poin rekomendasi itu.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita