Soroti Ketidakadilan Pemerintah, Haris Azhar: Undang-Undang Otsus Adu Domba Orang Papua

Soroti Ketidakadilan Pemerintah, Haris Azhar: Undang-Undang Otsus Adu Domba Orang Papua

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan pendapatnya perihal kasus diskriminasi dan rasisme terhadap warga Papua.

Haris Azhar menilai semua persoalan yang kini terjadi di tanah Papua merupakan imbas dari sikap tidak adil pemerintah selama ini.

Menurut Haris Azhar, ada beberapa ketidakadilan yang dilakukan pemerintah pada masyarakat Papua.

Hal itu ia sampaikan dalam acara 'DUA SISI' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (22/8/2019).

Haris Azhar mulanya menyoroti tentang keadilan pemerintah dalam menangani kasus yang melibatkan warga Papua. 

"Soal justice (keadilan) itu begini yang saya maksud, ada masalah di Papua kalau yang dianggap sebagai pelaku atau suatu peristiwa pasti yang dilihat pelakunya orang Papua, pasti dikejar ibarat kata dikejar sampai lubang selokan," ucapnya.

Ia lantas membandingkan dengan sikap pemerintah saat menangani kasus yang melibatkan aparat negara.

"Tapi kalau satu peristiwa itu yang melakukan adalah unsur negara, di Papua yang yang saya maksud sekarang kita sedang bicara Papua, nah itu berat sekali diselesaikan," kata Haris.

Haris lantas menyinggung soal pelanggaran HAM di Papua yang hingga saat ini belum terselesaikan.

"Kasus pelanggaran HAM gitu ya berat sekali diselesaikan, nanti saya akan kembali ke kantor Polhukam (Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) untuk itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Haris menyoroti tentang birokrasi yang ada di Papua.

Ia menyebut bahwa undang-undang otonomi khusus (Otsus) Papua merupakan suatu jebakan.

Undang-undang Otsus memberi kewenangan bagi warga asli Papua untuk menjadi pemimpin daerahnya sendiri. 

"Soal birokrasinya, betul menurut undang-undang Otsus itu ya kewenangan itu gubernur dan bupati itu orang Papua, tapi kan itu sebetulnya menjebak," ucapnya.

Haris Azhar bahkan menyebut undang-undang tersebut dibentuk untuk mengadu domba warga Papua.

"Kayak semacam mau ini pendapat saya, kayak mau semacam mengadu domba orang Papua."

"Kalau misalkan ada yang korupsi kan orang Papua sendiri yang korupsi, kalau ada yang salah ya kan yang salah pimpinannya orang Papua sendiri," ucapnya.

Staff Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya yang juga menjadi narasumber di acara yang sama lantas memberikan pendapatnya mengenai pernyataan Haris Azhar. 

Lenis Kogoya mengaku berbicara sebagai kepala suku di Papua, bukan sebagai Staff Khusus Presiden. 

"Atas nama kepala suku ya."

"Saya selalu bilang kalau orang Papua kalau kerja tidak jujur atau tidak dengan hati itu bukan orang Papua, tapi orang pendatang kerja dengan hati, dia orang Papua," ucap Lenis.

Lenis menjelaskan bahwa sebelum adanya undang-undang tersebut, Papua dipimpin oleh pendatang dari Pulau Jawa.

Ia menyebutkan bahwa pendatang dari Jawa memimpin Papua lebih baik dibandingkan dengan pemimpin saat ini.

"Sebelum (ada) otsus, itu yang orang Jawa pimpin kami lebih baik dari kita sekarang," kata Lenis.

"Saya pasti abang-abang saya pasti marah saya sekarang di televisi ini, tapi kita jujur dengan hati karena Tuhan tahu apa yang kita lakukan," lanjutnya.

Lihat video berikut ini menit 2.27:


[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita