SKT FPI Ngambang, Munarman Masih Menunggu

SKT FPI Ngambang, Munarman Masih Menunggu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman tak mau ambil pusing terkait dengan belum disetujuinya perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang telah habis pada 20 Juni lalu.

Ia hanya meluruskan stigma masyarakat yang menganggap FPI terganjal dengan izin ormas.

"Nomenklaturnya registrasi ulang, bukan izin," kata Munarman kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (1/8).

Pengakuan Munarman, saat ini semua syarat-syarat kelengkapan registrasi sudah diurus dan masih dalam proses di pemerintah.

Salah satunya adalah soal rekomendasi dari Kementerian Agama.

"(Syarat lengkap) Tinggal tunggu rekomendasi dari Kemenag," imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa istilah perpanjangan SKT sebenarnya tidak ada dalam nomenklatur Undang-Undang Ormas. Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 pun menyatakan pendaftaran ormas bersifat sukarela, boleh daftar boleh tidak.

Untuk diketahui, Kemendagri hingga saat ini belum juga memperpanjang izin SKT FPI karena secara administrasi masih mengevaluasi, khususnya AD/ART FPI.

Selain itu, Mendagri juga sedang mengevaluasi kegiatan FPI yang dilakukan selama ini. Ditambah dengan Kemendagri yang akan tetap menjalankan aturan-aturan yang menyangkut tentang ideologi negara.

Persoalan makin memanas saat Presiden Jokowi memberikan pernyataan membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI jika tidak tunduk pada Pancasila. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita